Salatiga – Humas | Kamis, 3 Agustus 2023 sebanyak 20 Dosen dan Karyawan FEBI UIN Salatiga mengikuti acara Diseminasi Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung K.H. Zubair Umar Al Jailani Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Salatiga. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jawa Tengah, Ir. Iskandar Sanoesi beserta tim dari BKSP Jawa Tengah.
Dekan FEBI, Dr. Mochlasin, M.Ag., melaporkan bahwa dalam kegiatan ini diikuti oleh 23 peserta yang terdiri atas Para Pengelola fakultas dan 7 asesor yang dimiliki oleh FEBI. “Saat ini, Tim LSP kembali menemukan momentum untuk bangkit kembali setelah kurang lebih 10 tahun yang lalu telah mengajukan namun terhenti karena sesuatu hal,” jelasnya. Mochlasin menganggap penting adanya Sertifikasi Kompetensi ini agar keterampilan yang dimiliki oleh Mahasiswa diakui di dunia kerja.
Sementara itu, Master Asesor BNSP, Ir. Iskandar Sanoesi, mengatakan bahwa ijazah tidak diperlukan di dunia kerja. “Industri tidak memerlukan ijazah, tetapi mereka lebih menyukai adanya keahlian yang ditunjukkan dengan Sertifikat Kompetensi,” tandasnya. Iskandar menjelaskan mengenai kompetensi yang menjadi materi saat tes memasuki kerja. Tes memasuki kerja pasti akan menanyakan tentang kemampuan mereka dalam bekerja, dan di sinilah Sertifikat Kompetensi diperlukan sebagai bukti kemampuan. “Jangan sampai mahasiswa kita ‘glagepen’ (kaget-red) karena mereka tidak menguasai praktik keilmuan mereka,” pesannya. Saat ini, keterampilan dari suatu ilmu sudah berkembang sangat pesat, misalnya profesi Akuntan memiliki keterampilan bidang Akuntansi Forensik, Akuntansi Pesantren, Akuntansi Ibadah, dan lain-lain.
Rektor UIN Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag. menyambut baik inisiasi dari FEBI untuk mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di UIN Salatiga. “UIN Salatiga dianugerahi dengan Human Resources yang sangat melimpah, namun belum termanfaatkan secara maksimal. Saya berharap, LSP ini nantinya bisa menjadi tempat bagi para dosen untuk mengaktualisasikan diri mereka,” harapnya. Peralihan status dari IAIN Salatiga menjadi UIN Salatiga harus bisa mengembangkan sayap dalam memberikan layanan kepada mahasiswa. Alih status dari Satker menjadi BLU di UIN Salatiga juga berdampak pada UIN Salatiga harus bisa menciptakan unit-unit bisnis sebagai income generator. “Makanya, LSP ini harus jadi!’ tegas Rektor.
Setelah acara seremonial, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Kerja Sama antara UIN Salatiga dengan BKSP Jawa Tengah. Kerja Sama ini berkaitan dengan pendirian LSP yang ada di UIN Salatiga. Naskah Kerja Sama ditandatangani oleh Rektor UIN Salatiga dan Ketua BKSP Jawa Tengah.
LSP UIN Salatiga ini didirikan dengan semangat “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (Hadits Riwayat ath-Thabrani, Al-Mu’jam al-Ausath, juz VII, hal. 58). Semoga niatan yang baik ini diberikan kemudahan oleh Allah SWT. Aamiin. (AHK)