Perkuat Landasan Struktural, HMPS Bisnis Digital Resmi Sahkan Peraturan Organisasi Periode 2026

Perkuat Landasan Struktural, HMPS Bisnis Digital Resmi Sahkan Peraturan Organisasi Periode 2026

Perkuat Landasan Struktural, HMPS Bisnis Digital Resmi Sahkan Peraturan Organisasi Periode 2026
Perkuat Landasan Struktural, HMPS Bisnis Digital Resmi Sahkan Peraturan Organisasi Periode 2026

SALATIGA – Menindaklanjuti momentum pelantikan yang telah dilaksanakan sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Bisnis Digital UIN Salatiga melangkah lebih jauh dalam menata profesionalitas organisasi. Pada Rabu, 4 Februari 2026, telah dilaksanakan agenda krusial yaitu Pengesahan Peraturan Organisasi (PO) HMPS Bisnis Digital Periode 2026.

Penyusunan dan pengesahan landasan hukum organisasi ini bertujuan untuk menciptakan pedoman kerja yang jelas, transparan, dan akuntabel bagi seluruh pengurus dalam menjalankan roda organisasi selama satu periode ke depan.

Agenda besar ini dipimpin secara kolektif oleh presidium sidang yang terdiri dari Fadhila Kamelia Nuha, Syafa Putri Kamila, dan Rafi Akmal Falih. Ketiganya mengawal jalannya diskusi dan pengambilan keputusan agar tetap berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan draf Peraturan Organisasi secara mendalam oleh Syafa Putri Kamila. Dalam pembacaan tersebut, dipaparkan berbagai poin krusial mengenai aturan main organisasi, mulai dari struktur koordinasi, standar operasional prosedur (SOP) kegiatan, hingga kode etik pengurus.

Pengesahan ini menjadi bukti komitmen pengurus periode 2026 untuk bertransformasi dari sekadar pelaksana kegiatan menjadi sebuah entitas organisasi yang terstruktur. Hal ini sejalan dengan pesan Prof. Dr. Agus Waluyo, M.Ag. saat pelantikan lalu, yang menekankan bahwa pengurus memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah dan menggerakkan organisasi secara berkelanjutan.

Dengan adanya Peraturan Organisasi yang baru disahkan, setiap departemen di bawah naungan HMPS Bisnis Digital kini memiliki payung hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sinkron dengan visi besar Program Studi Bisnis Digital.

Dengan disahkannya peraturan ini pada 4 Februari 2026, HMPS Bisnis Digital siap berlari kencang merealisasikan program-program inovatif yang telah direncanakan untuk memajukan program studi dan mahasiswa.