Semarang, 27 Mei 2024 – 179 mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Salatiga mengunjungi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan mahasiswa tentang peran Bank Indonesia dalam pengembangan perbankan syariah. Bertempat di Aula, Acara dimulai dengan sambutan dari Meisarah
Salatiga, 20 Mei 2024 – Sebuah prestasi membanggakan kembali diukir oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Dua tim mahasiswa FEBI berhasil meraih juara 1 dan 3 dalam ajang bergengsi Lomba Kreativitas dan Inovasi (KRENOVA) 2024, yang diadakan oleh Pemerintah Kota Salatiga. Penghargaan tersebut
Salatiga, 16 Mei 2024 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Salatiga menerima kunjungan dari Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Keahlian, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengadakan kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Uji Konsep Rancangan Undang-Undang
Sukabumi, 15 Mei 2024 – Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Salatiga melaksanakan kunjungan industri ke PT. Yakult Indonesia Persada di Sukabumi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kunjungan Industri (KI) yang menjadi syarat untuk mengikuti Praktikum Pengembangan Profesi (PPP). Kunjungan ini dipimpin oleh
Jakarta (14/5/2024) – Sebanyak 179 mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Salatiga mengikuti Kunjungan Industri (KI) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). BRIN adalah obyek kunjungan ketiga setelah kantor OJK dan BPS. Esoknya akan dilanjutkan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Jakarta, 14 Mei 2024 – Dengan terbitnya Pasal 5 Ayat (5) UU No. 33 Tahun 2014, maka pelaksanaan penyelenggaraan jaminan produk halal dilakukan oleh BPJPH di bawah Kementerian Agama RI. BPJPH berwenang menerbitkan sertifikat halal pada produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. Sebelumnya sertifikasi halal, diterbitkan oleh MUI. Kemunculann