HMPS Ekonomi Syariah UIN Salatiga Gelar Podcast Bahas Daya Beli Masyarakat di Tengah Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

HMPS Ekonomi Syariah UIN Salatiga Gelar Podcast Bahas Daya Beli Masyarakat di Tengah Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

SALATIGA – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan kegiatan Podcast Disemi Terinovatif pada Selasa, 7 Juli 2026, pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB, bertempat di Ruang Podcast Gedung K.H. M. Hasyim Asy’ari, Fakultas Dakwah, Kampus 3 UIN Salatiga. Kegiatan ini mengangkat tema “Daya Beli Masyarakat Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok” dengan menghadirkan bapak Bayu Nurhadi, M.Si., Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah sekaligus Dosen FEBI UIN Salatiga, sebagai narasumber dan dipandu oleh Adearroyyanal Hana selaku host.

Podcast ini membahas berbagai isu ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya mengenai kenaikan harga kebutuhan pokok dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat Indonesia. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa kenaikan harga dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu tingkat pendapatan masyarakat, mekanisme harga yang terbentuk melalui permintaan dan penawaran, serta ketersediaan pasokan barang di pasar. Selain itu, peningkatan impor, gangguan rantai pasok, dan terbatasnya stok kebutuhan pokok turut menjadi faktor yang memengaruhi kenaikan harga. Menurut narasumber, faktor pasokan merupakan penyebab yang paling dominan. Kenaikan harga juga kerap terjadi pada momen-momen tertentu, seperti menjelang Hari Raya Idulfitri, Natal, dan awal tahun ajaran baru ketika permintaan masyarakat meningkat.

Pada sesi pembahasan mengenai daya beli masyarakat, dijelaskan bahwa dampak kenaikan harga dirasakan secara berbeda oleh setiap kelompok ekonomi. Kelompok ekonomi menengah dinilai menjadi kelompok yang paling rentan karena tidak memperoleh bantuan sosial sebagaimana kelompok berpenghasilan rendah, namun juga belum memiliki kondisi ekonomi yang mapan seperti kelompok berpenghasilan tinggi. Sementara itu, sekitar 60 persen pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah masih dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Meski demikian, daya beli masyarakat tidak serta-merta menurun karena kebutuhan konsumsi tetap harus dipenuhi dalam berbagai kondisi ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *