sejarah


Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga lahir dari pengembangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang berawal dari Jurusan Syariah di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga. Transformasi kelembagaan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2014 tentang perubahan STAIN menjadi IAIN Salatiga menjadi tonggak penting dalam penguatan pendidikan ekonomi Islam. Selanjutnya, FEBI resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Salatiga sebagai fakultas yang berfokus pada pengembangan keilmuan ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah.
Seiring dengan berdirinya FEBI, Program Studi Ekonomi Syariah resmi memperoleh izin operasional melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 543 Tahun 2015. Kehadiran program studi ini menjadi wujud komitmen UIN Salatiga dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan perkembangan ilmu ekonomi modern. Dalam perkembangannya, Prodi Ekonomi Syariah yang semula menyelenggarakan kegiatan akademik di Kampus I kini berpusat di Kampus III UIN Salatiga, didukung oleh sarana pembelajaran yang semakin representatif serta lingkungan akademik yang kondusif.
Hingga saat ini, Program Studi Ekonomi Syariah UIN Salatiga terus berkomitmen mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui kurikulum yang berbasis kompetensi, pembelajaran yang mengintegrasikan teori dan praktik, serta penguatan riset, pengabdian kepada masyarakat, dan kolaborasi dengan berbagai mitra, program studi ini mempersiapkan lulusan yang mampu berkontribusi sebagai ekonom, praktisi keuangan syariah, wirausahawan, peneliti, maupun pengambil kebijakan yang berlandaskan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kemaslahatan sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam.